Ojol Tewas di Palmerah, Diduga Korban Tabrak Lari

Ojol Tewas di Palmerah, Diduga Korban Tabrak Lari

JAKARTA – Malam tragis menyelimuti Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa malam (01/07/2025), ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Undra M Rasyid (27), warga asal Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga menjadi korban tabrak lari yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, dengan luka parah di bagian kepala, di bahu jalan. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk kepentingan identifikasi dan proses lanjutan.

Yono, salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, menceritakan bahwa dirinya sempat mendengar suara benturan sangat keras. Tak lama setelah itu, ia melihat korban sudah tergeletak di jalan bersama sepeda motornya.

“Saya dengar suara benturan, keras sekali. Waktu saya lihat, korban sudah jatuh dan dua kendaraan sempat berhenti di belakangnya, lalu pergi begitu saja,” ujar Yono.

Motor yang dikendarai Undra diketahui berpelat nomor B 6388 UPC. Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan serpihan kendaraan roda empat yang diduga kuat merupakan bagian dari mobil pelaku tabrak lari. Dugaan tersebut semakin menguat setelah sejumlah saksi melaporkan bahwa dua mobil sempat berhenti sebentar sebelum akhirnya melaju meninggalkan korban.

“Kemungkinan besar ini kasus tabrak lari. Ada serpihan mobil juga di lokasi,” kata seorang petugas.

Pihak kepolisian dari satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat kini tengah menyelidiki peristiwa ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tragedi yang menimpa Undra kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi para pengemudi ojek online di jalan raya. Dalam keseharian mereka yang bekerja di bawah tekanan waktu dan risiko kecelakaan tinggi, perlindungan yang mereka terima kerap kali minim, baik dari segi hukum maupun jaminan sosial.

Sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap bahaya di jalan, para pengemudi ojol seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah maupun perusahaan aplikator tempat mereka bernaung. Banyak dari mereka tidak memiliki asuransi memadai dan tidak mendapatkan kompensasi ketika mengalami kecelakaan kerja.

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan bagi pekerja lapangan seperti Undra. Selain penegakan hukum terhadap pelaku tabrak lari, perlu ada kepastian jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi para pengemudi ojek online yang setiap hari mempertaruhkan nyawa demi mencari nafkah. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews