SIMALUNGUN – Sebuah insiden tragis menimpa seorang calon jaksa muda, Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, yang ditemukan tewas setelah terseret arus Sungai Silau, Kabupaten Asahan. Kejadian tersebut terjadi saat ia menjalankan tugas penjemputan paksa terhadap dua saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa.
Reynanda, yang baru saja menyelesaikan pendidikan jaksa tahun ini, hanyut bersama seorang warga sipil bernama Fahri pada Rabu (02/07/2025) sore. Keduanya dilaporkan hilang setelah salah satu saksi, Pangulu Banjar Hulu Kardianto, berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat hendak diamankan oleh tim Kejari Simalungun.
“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang dalam keterangannya, Kamis (03/07/2025).
Tim SAR gabungan menemukan jasad Reynanda pada keesokan harinya, Kamis (03/07/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, sejauh tiga kilometer dari lokasi ia terakhir terlihat. Sementara pencarian terhadap Fahri, warga yang turut hanyut, masih terus dilakukan.
Sebelum insiden tersebut, dua saksi Kardianto dan bendaharanya, Bambang Surya Siregar sudah lima kali dipanggil secara resmi untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024. Namun, keduanya selalu mangkir dengan menyertakan surat keterangan sakit yang belakangan diketahui palsu.
“Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit, kita konfirmasi ke dokter bersangkutan ternyata suratnya palsu,” kata Edison saat dihubungi.
Setelah tim Kejari memperoleh informasi keberadaan mereka, operasi penjemputan dilakukan. Saat hendak ditangkap, Kardianto melakukan perlawanan dan melompat ke sungai, sehingga Reynanda mengejarnya secara refleks. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat dua pria berada di sungai sebelum akhirnya keduanya hilang terbawa arus deras.
Meski kehilangan satu anggota tim, penjemputan tetap berhasil. Kedua saksi kini telah berada di Kantor Kejari Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menggambarkan betapa besar risiko yang dihadapi aparat penegak hukum, bahkan dalam tahap awal proses penyelidikan. Pengorbanan Reynanda menjadi catatan kelam yang menyentuh banyak pihak, terutama karena ia baru memulai pengabdiannya dalam dunia hukum. []
Diyan Febriana Citra.