MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara dua mobil di kawasan Jalan Pandu, Kota Medan, viral di media sosial sejak Minggu (06/07/2025). Dalam video tersebut, pengemudi yang diduga korban meneriakkan bahwa dirinya menjadi korban tabrak lari oleh mobil dinas polisi yang disebut dikendarai oleh anak seorang perwira polisi.
Mobil yang terlibat dalam peristiwa itu adalah kendaraan dinas milik PLT Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu A, yang saat kejadian sedang digunakan oleh anaknya berinisial AS (16). AS diketahui mengemudikan mobil dinas itu tanpa pendampingan orang tua dan tengah berkeliling di Kota Medan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (07/07/2025). Ferry menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kecelakaan lalu lintas terkait dugaan tabrak lari tersebut.
“Isu yang mengatakan kendaraan tersebut melakukan tabrak lari, setelah hasil pengecekan yang dilakukan Polda Sumut ke satuan lalu lintas Polrestabes Medan, sampai saat ini belum ada laporan adanya insiden kecelakaan tersebut,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, keterangan awal dari AS menyebutkan bahwa insiden itu hanya berupa serempetan antar mobil, bukan tabrak lari. “Hasil klarifikasi yang bersangkutan (pelaku) menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengalami serempetan antara dua kendaraan roda empat. Hasil pengecekan terhadap AS dan kendaraan yang diserempet tidak ada buktinya terkait tabrak lari,” imbuhnya.
Meski begitu, Polda Sumut mengaku belum berhasil menjalin komunikasi dengan pihak yang diduga menjadi korban. Upaya menghubungi korban masih dilakukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan. “Sampai hari ini, korban berusaha dihubungi, tapi sampai saat ini belum bisa komunikasi,” jelas Ferry.
Sementara itu, Iptu A, pemilik kendaraan dinas tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan internal di Bidang Propam Polda Sumut karena kelalaiannya membiarkan kendaraan dinas digunakan oleh anak di bawah umur.
“Nanti akan kita lihat prosesnya. Untuk kegiatan personel, itu diurus oleh Bid Propam, sedangkan pelanggaran lalu lintas akan diurus oleh Satlantas Polrestabes Medan,” kata Ferry.
Video yang beredar menunjukkan seorang wanita mengejar dan menghadang kendaraan dinas, sambil meminta nomor orang tua pengemudi.
“Minta nomor bapak kalian, mana nomor bapak kalian, cepat kasih aku. Nomor bapak kalian, ujan ini,” kata perempuan dalam video tersebut.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas serta tanggung jawab moral dan hukum aparat dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. []
Diyan Febriana Citra.