SLEMAN — Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan Simpang Tiga Ringin, Kalitirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Rabu dini hari (09/07/2025). Insiden yang melibatkan tiga sepeda motor ini merenggut nyawa seorang pelajar asal Sewon, Kabupaten Bantul.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Honda PCX dan satu unit Honda Beat yang sama-sama melintas dan berbelok di area simpang tiga tersebut. Akibat jarak antar kendaraan yang terlalu dekat, ketiganya bertabrakan secara frontal.
“Peristiwa kecelakaan terjadi di Simpang Tiga Ringin, Kalitirto, Berbah,” ujar AKP Salamun melalui pesan singkat kepada awak media.
Ia menjelaskan, pada saat kejadian, dua unit Honda PCX mengangkut empat pelajar, masing-masing dua orang berboncengan. Sementara dari arah berlawanan, satu unit Honda Beat yang juga membawa tiga orang penumpang turut masuk ke simpang dalam waktu bersamaan.
“Karena jarak antar kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan, dan ketiga kendaraan terjatuh,” jelas Salamun.
Akibat benturan keras tersebut, salah satu pengendara Honda PCX berinisial DBP, pelajar asal Sewon, Bantul, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.
Rekan DBP, yakni MYS yang dibonceng bersamanya, mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Sedangkan pengendara Honda PCX lainnya, AAP dan ZCS, juga mengalami cedera ringan dan kini menjalani perawatan jalan.
Dari pihak Honda Beat, pengendara FAP yang berasal dari Kapanewon Ngemplak, Sleman, mengalami luka lecet di bagian lutut. Sementara dua penumpangnya, PNC dan MDUT, mengalami luka di wajah. Keduanya kini dirawat di RS Panti Rini, dengan salah satu dari mereka masih menjalani perawatan inap.
“Pengendara salah satu Honda PCX, berinisial DBP, pelajar asal Sewon, Bantul, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala,” kata Salamun menegaskan kembali.
Polisi memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 9 juta. Pihak Unit Laka Lantas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa para saksi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman,” tutup Salamun.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas, terutama di kalangan generasi muda yang kerap menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya kehati-hatian dan pengawasan. []
Diyan Febriana Citra.