Sindikat Bayi Dijual ke Luar Negeri Terbongkar

Sindikat Bayi Dijual ke Luar Negeri Terbongkar

BANDUNG — Upaya penyelundupan enam bayi ke luar negeri berhasil digagalkan aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa praktik perdagangan anak masih terjadi secara terorganisir, bahkan melibatkan wilayah lintas provinsi dan berpotensi menjangkau pasar internasional.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap bahwa bayi-bayi tersebut berasal dari Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Keenam bayi itu rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur tidak resmi. Kini, mereka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, sebelum dialihkan ke lembaga penampungan anak.

Kepala Ditreskrimum Kombes Pol Surawan menjelaskan, kasus ini terkuak dari laporan seorang orang tua yang mencurigai hilangnya anaknya. Dari sana, penyelidikan diperluas dan mengarah pada praktik jual beli bayi.

“Untuk enam bayi ini, kami dapatkannya satu di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” ujar Surawan, Selasa (15/07/2025).

Yang mengejutkan, menurut pengakuan pelaku dan hasil penyelidikan, beberapa bayi telah ‘dipesan’ bahkan sebelum mereka lahir. Dalam beberapa kasus, calon ibu dijanjikan biaya persalinan, dengan imbalan menyerahkan bayinya setelah melahirkan.

“Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” tambah Surawan.

Polisi mencatat bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak 2023. Hingga kini, sebanyak 24 bayi telah berhasil diselamatkan dari jaringan yang sama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah menahan 12 orang pelaku yang memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan ini. Mulai dari perekrut ibu hamil, penanggung jawab penampungan bayi, penyusun dokumen palsu, hingga kurir pengantar bayi ke calon pembeli.

“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti perekrut awal, perawat ketika bayi baru lahir, bahkan sejak masih dalam kandungan. Ada juga pembuat dokumen dan pengirim bayi,” kata Hendra.

Polisi kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak di luar negeri, khususnya Singapura, sebagai calon penerima bayi. Penyelidikan juga difokuskan pada apakah ada sindikat lebih besar yang memfasilitasi adopsi ilegal lintas negara.

Kasus ini membuka mata publik akan pentingnya pengawasan terhadap sistem adopsi, serta perlunya peningkatan perlindungan terhadap ibu dan anak dalam kondisi rentan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews