KARANGASEM – Suasana berbeda terlihat di Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali, Sabtu (19/07/2025). Sebanyak 55 warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Bali mengikuti kegiatan perkemahan Pramuka satu hari bertajuk Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan baru dalam sistem pembinaan narapidana, yang tidak hanya mengedepankan hukuman, tetapi juga pemulihan karakter.
Kegiatan tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menjelaskan bahwa kepramukaan mampu menumbuhkan sikap mandiri, tangguh, serta disiplin pada warga binaan.
“Kami harap warga binaan ketika sudah selesai menjalani masa hukuman mereka bisa mandiri dan kembali menemukan jati dirinya untuk menjadi kehidupan yang normal,” ujar Decky.
Meskipun kegiatan ini belum bisa diikuti seluruh narapidana, peserta yang terlibat merupakan perwakilan yang dipilih secara acak dari berbagai Lapas di Bali.
“Tapi, kalau ada kegiatan lain dan momentumnya tepat, mungkin kami bisa libatkan seluruhnya. Untuk saat ini cukup hanya perwakilan saja,” tambah Decky.
Perkemahan sehari tersebut diisi dengan berbagai kegiatan pembinaan karakter, mulai dari pelatihan baris-berbaris, diskusi nilai-nilai kepramukaan, hingga simulasi kepemimpinan. Kegiatan ini juga melibatkan interaksi langsung antara warga binaan dengan para petugas pemasyarakatan dalam suasana yang jauh dari kesan formal maupun represif.
Para warga binaan juga menunjukkan antusiasme mereka dengan menampilkan berbagai atraksi bertema Pramuka. Penampilan tersebut bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol bahwa pembinaan di balik jeruji bisa melahirkan perubahan positif.
Tak hanya kegiatan kepramukaan, pihak Lapas juga memamerkan hasil panen tanaman pangan yang dikelola oleh warga binaan. Para tamu undangan berkesempatan meninjau langsung lahan pertanian produktif milik Lapas Karangasem yang menjadi bagian dari program kemandirian napi.
Transformasi pendekatan pemasyarakatan seperti ini mencerminkan pergeseran paradigma dari sistem penahanan menjadi sistem pembinaan berbasis rehabilitasi sosial. Diharapkan, ketika kembali ke masyarakat, para mantan narapidana mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak kembali terjerumus pada perilaku melanggar hukum.
Langkah yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan Bali ini dinilai sebagai upaya konkret menjembatani reintegrasi sosial dengan pendekatan edukatif. Lewat kegiatan Pramuka, warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga didorong untuk memperbaiki diri, membangun karakter, dan menumbuhkan kepercayaan diri. []
Diyan Febriana Citra.