KULONPROGO – Sebuah insiden memilukan terjadi di Dusun Klopo Sepuluh, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin pagi (28/07/2025). Seorang pengendara motor berinisial HS (41), warga Panjatan, ditemukan meninggal dunia setelah motornya tergelincir dan masuk ke selokan di pinggir jalan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AB 3843 CL. Ia melaju dari arah selatan menuju utara melalui jalan dusun yang sepi. Namun, tanpa diduga, laju kendaraannya oleng dan langsung terperosok ke dalam selokan kecil yang berada di sisi kiri jalan.
Beberapa warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian sempat melihat kejadian tersebut dan segera memberikan pertolongan. Tak lama kemudian, petugas dari Polres Kulonprogo bersama tim dari PMI tiba di lokasi. Namun sayangnya, saat dilakukan pemeriksaan, HS sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengonfirmasi bahwa korban meninggal di tempat kejadian. “Korban meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya singkat kepada awak media.
Yang menarik, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda-tanda luka fisik di tubuh korban. Bahkan, kondisi selokan yang dilintasi pun tidak cukup dalam untuk menimbulkan cedera fatal. “Tidak ada luka di tubuh korban, selokannya kecil,” terang Sarjoko.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, dugaan kuat mengarah pada serangan jantung mendadak yang dialami korban saat mengendarai sepeda motornya. Diduga, gangguan pada jantung menyebabkan HS kehilangan kendali atas kendaraan, hingga akhirnya tergelincir.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi mereka yang hendak bepergian menggunakan kendaraan pribadi. Serangan jantung mendadak saat berkendara dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Para ahli kesehatan menyarankan agar masyarakat memperhatikan gejala ringan seperti nyeri dada, sesak napas, atau kelelahan berlebih sebelum mengemudi. Selain itu, disarankan pula untuk rutin memeriksa kesehatan jantung, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun atau memiliki riwayat penyakit jantung dalam keluarga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi tubuh saat hendak melakukan perjalanan, serta memperhatikan rambu keselamatan meski di jalur yang relatif sepi. Hingga kini, jenazah HS telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, dan kepolisian menegaskan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. []
Diyan Febriana Citra.