Abu Rokok Picu Cekcok Pengendara di Palaran

Abu Rokok Picu Cekcok Pengendara di Palaran

Bagikan:

SAMARINDA — Perselisihan lalu lintas terjadi di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Jumat (26/12/2025). Insiden ini dipicu oleh tindakan pengemudi mobil yang merokok saat berkendara dan membuang abu rokok ke luar jendela hingga mengenai mata pengendara sepeda motor di belakangnya.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kelalaian pengemudi roda empat yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

‎“Kejadian ini diawali dari pengemudi mobil yang merokok dan membuang abu rokok ke luar jendela, lalu abu tersebut mengenai mata pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya,” ujar Yudiansyah.

Merasa dirugikan, pengendara roda dua kemudian menegur pengemudi mobil dengan tujuan meminta klarifikasi. Namun, teguran tersebut disalahartikan sehingga memicu kesalahpahaman dan berujung adu argumen di tengah jalan. Situasi ini sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lokasi kejadian.

‎“Teguran yang disampaikan pengendara motor sebenarnya untuk mengingatkan, tetapi terjadi miskomunikasi sehingga kedua pihak terlibat adu mulut,” kata Yudiansyah.

Menerima laporan warga dan melihat situasi yang mulai memanas, petugas Pamapta II Polresta Samarinda yang sedang melaksanakan patroli Quick Response segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan pengamanan dengan memisahkan kedua belah pihak serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan keamanan lanjutan.

‎“Kami langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian, mengatur lalu lintas, dan memastikan situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelas Yudiansyah.

Selain mengamankan lokasi, petugas juga meminta keterangan dari masing-masing pihak untuk mengetahui kronologi secara utuh. Polisi turut memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan tidak dilandasi emosi.

‎“Kami mendengarkan keterangan dari kedua pihak dan memberikan imbauan agar permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik dan tidak berlarut-larut,” ungkap Yudiansyah.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan petugas, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Situasi di Jalan Ampera pun kembali aman, tertib, dan kondusif.

‎“Alhamdulillah, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, sehingga situasi kembali kondusif,” tutur Yudiansyah.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan musyawarah dalam menangani setiap permasalahan di ruang publik. Patroli Quick Response terus digiatkan sebagai upaya preventif guna mencegah konflik dan menjaga ketertiban, khususnya di jalan raya dan ruang publik. []

‎Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah