ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak lanjutan bencana alam yang masih mengancam sejumlah wilayah. Keputusan tersebut diambil menyusul evaluasi kondisi lapangan dan hasil koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh pada tahun 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil rapat bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri pada 7 Januari 2026 serta merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada tanggal yang sama.
“Maka saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2026,” kata Mualem dikutip dari akun Instagram resminya, Jumat (09/01/2026).
Berdasarkan keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memastikan upaya penanganan bencana dapat berjalan secara optimal, mengingat masih adanya wilayah terdampak yang membutuhkan perhatian dan dukungan intensif dari pemerintah.
Sejumlah daerah di Aceh diketahui masih menghadapi dampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang memengaruhi aktivitas masyarakat. Dalam situasi tersebut, status tanggap darurat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, mempercepat distribusi bantuan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dalam pernyataannya, Mualem juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam fase penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Ia meminta seluruh pihak terkait, baik dari unsur pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga nonpemerintah, untuk terus meningkatkan koordinasi agar penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Yang pertama perkuat koordinasi dengan status pemulihan pascabencana dengan kementerian/Lembaga dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan darurat bencana,” ujarnya.
Selain koordinasi, Gubernur Aceh juga menginstruksikan agar langkah-langkah pemulihan lingkungan segera dilakukan. Menurutnya, pembersihan area terdampak menjadi prioritas untuk memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang terganggu akibat bencana.
Mualem menyebut bahwa pembersihan harus mencakup kawasan permukiman warga, sarana ibadah, fasilitas pendidikan, pasar, serta lahan pertanian seperti sawah dan kebun yang terdampak. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi kehidupan masyarakat di daerah terdampak.
“Yang ketiga lakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok gampong yang masih terisolir,” jelasnya.
Distribusi bantuan yang merata menjadi perhatian utama pemerintah Aceh, mengingat masih terdapat sejumlah gampong yang sulit dijangkau akibat kerusakan infrastruktur atau kondisi geografis. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh korban bencana, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, memperoleh bantuan logistik secara adil.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemerintah Aceh berharap seluruh upaya penanganan dan pemulihan bencana dapat berjalan lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko lanjutan yang berpotensi timbul akibat cuaca ekstrem dalam beberapa waktu ke depan. []
Diyan Febriana Citra.

