Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di Bandung, Ridwan Kamil Absen

Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di Bandung, Ridwan Kamil Absen

Bagikan:

BANDUNG — Proses hukum gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Pada Rabu (31/12/2025), Atalia kembali hadir untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda penyampaian hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua belah pihak.

Sidang yang digelar di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses perceraian pasangan publik figur tersebut. Atalia Praratya tampak hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 09.40 WIB.

Berbeda dengan Atalia, Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat tidak terlihat hadir dalam persidangan tersebut. Ketidakhadiran Ridwan Kamil pun kembali menjadi perhatian awak media yang memantau jalannya proses hukum ini sejak awal.

Sebelum memasuki ruang sidang, Atalia sempat menyapa wartawan yang menunggu di area pengadilan. Ia tampil dengan busana formal bernuansa krem yang dipadukan dengan kerudung senada serta rok panjang berwarna hitam. Meski tengah menjalani proses hukum yang sensitif, Atalia terlihat tenang dan sempat melempar senyum singkat kepada awak media.

“Doain saja ya. Ini banyak sih rangkaiannya. Minta doanya saja ya,” kata Atalia, Rabu (31/12/2025).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa sidang cerai kali ini berfokus pada pelaporan hasil mediasi yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, proses persidangan dijadwalkan berlangsung relatif singkat karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dalam tahap mediasi.

“Hari ini, agendanya melaporkan hasil mediasi. Lalu pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik duplik, mendatangkan saksi dua orang, terakhir kesimpulan,” kata Debi.

Debi menambahkan bahwa PA Kota Bandung bersama para pihak telah menyepakati percepatan jadwal persidangan. Hal tersebut dimungkinkan karena proses mediasi telah mencapai titik temu dan tidak berjalan berlarut-larut sebagaimana banyak perkara perceraian lainnya.

“Satu bulan estimasi bilamana mediasi berlarut larut. Kenapa bisa cepat, Jumat 17 Desember hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan (hasil mediasi) disampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Debi juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan pihak ketiga sebagaimana ramai diperbincangkan warganet tidak memiliki dasar hukum dan tidak tercantum dalam dokumen gugatan.

“Nama-nama yang beredar AK, LM, SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami,” ucap Debi.

Selain itu, Debi mengungkapkan bahwa Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menjalani pisah rumah selama kurang lebih enam bulan sebelum gugatan cerai resmi diajukan ke pengadilan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum yang kini tengah berjalan.

Hingga saat ini, sidang perceraian Atalia Praratya masih akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penyampaian kesimpulan. Pengadilan Agama Kota Bandung memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus