Sisa Dana Rp7 M, KPUD dan Polres Jembrana Kembalikan ke Kas Daerah
NEGARA – Menjelang batas akhir pengembalian sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, baru dua lembaga penerima hibah yang telah mengembalikan sisa dana tersebut ke kas daerah, yakni KPUD Jembrana dan Polres Jembrana. Sementara itu,…