Pemkab Paser Sebarkan Surat Edaran Larangan THM, Serta Dilarang Penjualan Miras
PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan guna mendukung masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa. "Surat edaran larangan THM beroperasi selama bulan Ramadan sudah disosialisasikan dan harus dipatuhi,"…