Kejaksaan Cegah Kerugian Rp 26,5 T
Nasional

Kejaksaan Cegah Kerugian Rp 26,5 T

JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia mencatat capaian signifikan dalam upaya perlindungan keuangan negara. Dalam periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 26,5 triliun berhasil dicegah melalui penyelesaian perkara…