Dua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah keduanya terbukti melakukan praktik politik uang dalam proses pemilihan. Putusan MK ini…







