Penabrak Penyapu Jalan Tidak Ditahan
Renny Indriyani (41) tersangka penabrak Wa Naisa, penyapu jalan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan, tidak ditahan di Polres Balikpapan. Dia dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Balikpapan. (lebih…)
