BOGOR – Peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan kembali terbukti efektif. Berkat laporan warga, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung pada Sabtu dini hari (19/07/2025) di wilayah Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga itu berhasil digagalkan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan ilegal tersebut.
“Barang yang diamankan dua unit motor Vario dan empat unit motor Aerox,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya kepada media, Sabtu pagi.
Menurut Eko, langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga yang menyampaikan adanya rencana kegiatan balap liar yang telah tersebar melalui pamflet digital di media sosial. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aksi tersebut bukan sekadar balapan biasa, melainkan disertai dengan unsur perjudian.
“Menurut hasil pengakuan, betul akan adanya balap liar yang sudah direncanakan dan akan janjian di wilayah Tanah Sareal sesuai pamflet yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Eko menambahkan bahwa taruhan dalam aksi tersebut cukup mencengangkan, meski nominalnya tergolong kecil. Setiap balapan disebut melibatkan taruhan sebesar Rp 50 ribu.
“Selanjutnya anggota membawa kendaraan tersebut ke Polsek Tanah Sareal dan dibawa ke Polresta Bogor Kota,” imbuh Eko.
Selain mengamankan kendaraan roda dua, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kegiatan balap liar dan dugaan unsur perjudian. Di antaranya sembilan unit telepon seluler, lima buah STNK, dan tiga buah SIM.
Praktik balap liar seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta para pelakunya sendiri. Selain itu, aktivitas tersebut menimbulkan keresahan bagi warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Masyarakat Kota Bogor pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan serupa di wilayah mereka. Kepolisian pun berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Langkah cepat aparat dan keberanian warga melaporkan kejadian ini patut diapresiasi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kasus di Tanah Sareal menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara warga dan aparat dapat mencegah hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat luas. []
Diyan Febriana Citra.