BANDUNG – Tiga pekerja bangunan mengalami kecelakaan kerja saat tengah melakukan aktivitas pengukuran di sebuah pabrik di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (19/05/2025) pagi. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan para saksi, para korban kala itu sedang melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan yang akan direnovasi. Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, bagian bangunan penyimpanan mendadak ambruk dan menimpa ketiga korban.
“Betul, dua orang luka berat sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan satu orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Aldi kepada wartawan, Selasa (20/05/2025).
Korban meninggal diketahui bernama Yuki Sutisna (40). Ia meninggal di lokasi setelah tertimpa material bangunan berupa besi dan sisa ampas batu bara.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Polsek Rancaekek bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi. Penanganan lebih lanjut kini diambil alih oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandung guna mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
“Kami turut berdukacita atas kejadian ini. Polresta Bandung melalui Unit Tipidter akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja yang menyebabkan terjadinya insiden ini,” kata Aldi.
Ia menambahkan, aparat akan memastikan hak-hak para korban dan keluarga ditangani sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, keluarga Yuki telah menolak proses otopsi dan menerima musibah tersebut dengan ikhlas. Pihak perusahaan diketahui telah memberikan bantuan uang kerohiman kepada korban luka maupun keluarga korban meninggal dunia. Besaran santunan yang diterima keluarga korban mencapai Rp18 juta. []
Diyan Febriana Citra.