BANDUNG – Dugaan kelalaian dalam proses serah terima bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru setelah keluarga pasien melayangkan surat somasi dan meminta pengusutan menyeluruh, termasuk pembentukan tim independen serta uji DNA bayi. Langkah hukum ini ditempuh menyusul peristiwa bayi yang nyaris tertukar dan menimbulkan trauma mendalam bagi ibu korban, Nina Saleha.
Pada Senin (13/04/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Nina Saleha bersama tim kuasa hukumnya mendatangi RSHS Bandung untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak direksi rumah sakit. Namun, pertemuan dengan direksi belum terlaksana karena pihak manajemen disebut sedang menghadiri agenda lain.
Kuasa hukum Nina, Krisna Murti, menegaskan hingga kini belum ada kesepakatan damai antara kliennya dan pihak rumah sakit. Pernyataan itu sekaligus membantah press release yang sebelumnya dirilis pihak RSHS.
“Kita mengklarifikasi bahwa klien kami belum pernah ada permintaan sepakat damai dengan pihak rumah sakit. Sementara pihak rumah sakit telah merilis, press release-nya, bahwa adanya kesepakatan damai dengan klien kami,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kompas, Senin, (13/04/2026).
Menurut pihak keluarga, persoalan utama bukan hanya permintaan maaf, melainkan dugaan unsur pidana yang harus diusut. Kuasa hukum menyebut dugaan tersebut dapat mengarah pada percobaan penculikan atau kemungkinan pelanggaran lain dalam proses penyerahan bayi.
“Ya, dugaannya ini adalah penculikan, artinya dugaannya ini adalah kita katakan percobaan, penculikan, atau ada transaksi hal-hal yang lain. Makanya kita bilang, kita sama-sama usut. Kita datang ke pihak mereka, kita bersurat, kita bilang kita sama-sama usut,” ucapnya.
Pihak keluarga juga membantah keterangan bahwa ibu bayi menitipkan anaknya kepada perawat. Menurut versi keluarga, saat itu Nina justru menunggu bayi yang belum kunjung dibawa ke ruangannya, hingga akhirnya mendapati tempat bayi dalam kondisi kosong.
“Bahwa pasien belum menandatangani kepulangannya. Lalu kemudian, mereka bilang tadi dia ke rumah sakit, bahwa dokter sudah tanda tangan. Loh, namanya dokter sudah tanda tangan, tapi pasien belum ketemu. ini belum ketemu. Kemudian, karena ini ditunggu-tunggu lama, surat masih dipegang oleh klien kami. Akhirnya, klien kami datang dong ke tempat ruangan itu. Dan apa yang terjadi di situ? Kosong bayinya, bos. Nggak ada bayinya,” ucapnya.
Setelah menyadari bayi tidak berada di tempat semestinya, klien disebut mengejar sepasang pria dan perempuan bermasker yang diduga membawa bayi tersebut, dikenali dari selimut yang digunakan.
“Tapi kenapa orang ini berani sepasang perempuan dengan laki-laki dan menggunakan masker berani menerima bayi itu, dan berjalan dia, dia pergi, dikejar oleh klien kami. Karena melihat daripada selimutnya,” ucapnya.
Selain meminta investigasi internal atas standar operasional prosedur (SOP) serah terima bayi, kuasa hukum juga mendesak pembukaan rekaman kamera pengawas (closed-circuit television / CCTV) untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menerima bayi.
“Permintaan terakhir kita kepada rumah sakit, bahwa tadi siapkan tim independen, artinya bahwa ini harus dicek DNA-nya. Kenapa DNA-nya harus dicek? Apakah bayi ini asli anak daripada klien kami? Karena ini masih kecil,” ucapnya.
Trauma psikologis yang dialami korban juga menjadi sorotan. Menurut kuasa hukum, Nina hingga kini belum berani kembali menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
“Psikisnya (kliennya) terganggu sampai hari ini,” ucapnya.
Pihak RSHS sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perawat yang diduga lalai, berupa penonaktifan sementara dan pemindahan tugas dari unit pelayanan bayi. Namun, pihak keluarga menilai langkah tersebut belum cukup dan meminta tindakan yang lebih tegas.
Kuasa hukum memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi pihak rumah sakit untuk merespons somasi. Jika tidak ada titik temu, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum serta dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kementerian Kesehatan. Peristiwa ini menjadi sorotan serius terkait keamanan pelayanan pasien dan perlindungan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan. []
Redaksi05

