BEM UI Demo Mabes Polri, Soroti Kematian Remaja di Maluku Tenggara

BEM UI Demo Mabes Polri, Soroti Kematian Remaja di Maluku Tenggara

Bagikan:

DEPOK — Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia kembali menempatkan isu kekerasan aparat sebagai sorotan publik. Organisasi mahasiswa dari Universitas Indonesia itu memastikan akan turun ke jalan dengan tujuan akhir di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Jumat (27/02/2026) sore.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Hafidz Haernanda, menyampaikan bahwa konsolidasi massa dilakukan sejak siang hari di lingkungan kampus sebelum bergerak menuju Jakarta.

“Kami akan di sana (Mabes Polri) sore ya. Pukul 14.00 WIB untuk titik kumpul sekitar Mabes,” kata Hafidz saat dikonfirmasi.

Aksi tersebut digelar sebagai respons atas peristiwa meninggalnya Arianto Tawakal (14), seorang remaja yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda MS, di Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/02/2026). Kasus ini dinilai menjadi potret serius persoalan kekerasan aparat terhadap warga sipil, khususnya kelompok rentan.

Menurut Hafidz, peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan yang berulang. Ia menilai, tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, tindakan serupa berpotensi terus terjadi.

“Institusi yang semestinya melindungi berubah menjadi algojo berseragam, meremukkan harkat dan martabat warga sipil satu per satu. Apabila dibiarkan, kekejaman akan semakin merajalela. Bila tak ada suara perlawanan, keadilan akan terkubur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI sebelum bertolak menuju Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung damai dengan membawa tuntutan yang telah disusun secara kolektif oleh elemen mahasiswa.

BEM UI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk solidaritas terhadap korban, tetapi juga sebagai upaya menagih tanggung jawab institusi negara. Dalam pandangan mereka, kasus yang menewaskan seorang anak di bawah umur harus ditangani secara transparan dan adil agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak semakin tergerus.

Adapun lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demonstrasi tersebut mencakup desakan penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada aparat pelaku kekerasan, termasuk polisi yang terlibat dalam kasus kematian Arianto Tawakal. Selain itu, massa aksi menuntut pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

Tuntutan lainnya adalah pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi, penegasan batas kewenangan kepolisian serta penarikan Polri dari jabatan-jabatan sipil, hingga dorongan agar reformasi kepolisian dijalankan secara menyeluruh, baik dari sisi struktural, kultural, maupun instrumental.

Melalui aksi ini, BEM UI berharap negara tidak menutup mata terhadap jeritan masyarakat sipil. Mereka menilai reformasi kepolisian harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Demonstrasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa akuntabilitas aparat adalah syarat utama tegaknya keadilan dan demokrasi. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews