Benang Layang-Layang Ganggu Operasional Whoosh di Karawang

Benang Layang-Layang Ganggu Operasional Whoosh di Karawang

KARAWANG – Insiden terganggunya perjalanan Kereta Cepat Whoosh kembali terjadi akibat benang layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik aliran atas (Overhead Catenary System/OCS). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/08/2025) malam, saat KA G1060 relasi Tegalluar Summarecon – Halim harus tertahan sejenak di jalur KM 111+200, tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang, Jawa Barat.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengamanan sesuai standar prosedur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan ini. Namun, langkah penghentian sementara harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Keselamatan demi menjamin perjalanan tetap aman,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Senin (25/08/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 19.34 WIB ketika masinis KA G1053 melaporkan adanya benang layangan tersangkut pada kabel listrik atas. Pusat kendali perjalanan (Train Control/TC) segera menindaklanjuti dengan menurunkan pantograf, membatasi kecepatan, serta meningkatkan pengawasan terhadap kereta yang melintas.

Sekitar pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan sementara di KM 111+330. Petugas Power Supply kemudian diturunkan untuk mengevakuasi benang layang-layang yang menempel.

“Hanya dalam waktu lima menit sejak listrik dimatikan, tepat pada pukul 20.26 WIB, aliran listrik kembali normal, dan pada pukul 20.29 WIB, kereta dapat kembali beroperasi,” kata Eva.

KCIC menilai penanganan cepat ini sebagai bukti kesiapan perusahaan menjaga keselamatan penumpang sekaligus menjamin ketepatan waktu perjalanan. Namun, insiden tersebut menegaskan bahwa ancaman layang-layang terhadap operasional kereta cepat masih nyata dan perlu perhatian serius.

Eva menekankan, “KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat, karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh.”

Sejauh ini, aturan khusus berupa peraturan pemerintah yang melarang aktivitas bermain layangan di sekitar jalur kereta cepat masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Sambil menunggu regulasi tersebut rampung, KCIC memperkuat pengawasan dengan menggandeng aparat Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayah rawan. Patroli gabungan digelar di sejumlah titik seperti Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul.

Selain patroli, pendekatan edukatif juga dilakukan dengan memberi imbauan langsung kepada warga. Harapannya, kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh bahwa aktivitas sederhana seperti menerbangkan layang-layang bisa berakibat fatal pada layanan transportasi modern berkecepatan tinggi.

Insiden kali ini bukan yang pertama. Berdasarkan catatan KCIC, gangguan serupa pernah menghentikan perjalanan Whoosh pada Minggu (11/08/2024) dan Selasa (08/07/2025). Kejadian berulang ini menegaskan perlunya langkah preventif lebih kuat, baik dari sisi regulasi maupun partisipasi masyarakat, agar transportasi publik modern tidak terganggu oleh aktivitas berisiko tinggi. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews