BGN Hentikan Sementara SPPG yang Tak Penuhi Standar

BGN Hentikan Sementara SPPG yang Tak Penuhi Standar

SURABAYA — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi prosedur standar. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan memenuhi kriteria higienis dan laik operasional.

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (07/10/2025) malam.

Dadan menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat sebagai bukti kelayakan operasional. Ia menegaskan, dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. “SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi sertifikat SLHS. Jika belum memiliki, mereka tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Langkah tegas ini, kata Dadan, merupakan tindak lanjut dari sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap standar kebersihan dan pengolahan makanan. BGN sebelumnya mencatat bahwa sebagian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan pengelola dapur terhadap SOP yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai percepatan penerbitan sertifikat SLHS kini lebih mudah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan sertifikat kini telah dialihkan dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk mempercepat proses dan memudahkan pengawasan di daerah.

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” jelas Khofifah.

Khofifah juga mengimbau seluruh pengelola SPPG agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna memastikan pemenuhan seluruh persyaratan kelayakan.

“Koordinasi aktif menjadi kunci agar pelayanan MBG berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program MBG memiliki kaitan erat dengan visi nasional dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” kata Khofifah.

Melalui penguatan SOP, sertifikasi ketat, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan setiap elemen pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai prinsip keamanan pangan dan tanggung jawab publik. BGN juga berencana meningkatkan pelatihan bagi pengelola dapur agar lebih memahami prosedur higienitas serta penanganan bahan makanan yang benar.

Dengan langkah tegas dan pembenahan sistematis, Program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi model pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah