SAMARINDA — Big Mall Samarinda kembali dilanda kebakaran pada Kamis pagi (17/07/2025), hanya berselang enam pekan dari insiden serupa yang terjadi awal Juni lalu. Kobaran api dilaporkan muncul sekitar pukul 06.00 WITA dari salah satu gerai di lantai tiga, tepat di depan restoran ramen. Meskipun berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam, peristiwa ini memunculkan kembali pertanyaan publik soal kesiapan dan sistem keselamatan gedung.
Pantauan langsung dari lokasi memperlihatkan asap pekat memenuhi area langit-langit lantai tiga, sementara api melalap bagian dalam tenant. Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda sigap melakukan pemadaman dan penyisiran area terdampak guna memastikan tidak ada bara api tersisa. Mereka datang dengan perlengkapan lengkap, termasuk tim dari Puslatkar dan unit Rescue.
Menurut keterangan petugas keamanan mall, tanda pertama adanya kebakaran diketahui dari bau hangus di sekitar plafon, yang dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan saat membuka area mall.
“Awalnya ada bau gosong dari plafon, lalu keluar asap. Saya langsung minta kunci tenant, tapi asap makin tebal. Petugas langsung hubungi Damkar,” ujarnya.
Pasca pemadaman, terlihat bagian plafon tenant yang hangus terbakar, kabel-kabel listrik terkelupas, dan sisa puing berserakan. Untungnya, karena insiden terjadi sebelum jam operasional, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.
Namun, kejadian berulang ini menyisakan kekhawatiran serius terkait sistem keselamatan gedung, yang sebelumnya juga menjadi sorotan pascakebakaran 2 Juni 2025 lalu. Dalam insiden sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, menyampaikan keprihatinannya terkait kelalaian sistem proteksi internal gedung.
“Jaringan sprinkler ada, tapi saat kejadian tidak menyala. Alarm juga tidak bunyi. Bahkan pompa pemadam tidak bekerja otomatis,” ungkap Hendra usai evaluasi kejadian bulan lalu.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam kebakaran sebelumnya, sejumlah pengunjung hampir terjebak di bioskop lantai atas karena tidak mengetahui adanya kepulan asap. Minimnya pelatihan evakuasi bagi karyawan dan ketiadaan tim pemadam internal memperparah situasi kala itu.
Dengan kejadian terbaru ini, pemerintah kota dan pengelola gedung dinilai harus segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pengetatan standar keamanan, pemeliharaan rutin sistem alarm dan sprinkler, serta pelatihan keselamatan wajib dilakukan demi mencegah bencana yang lebih besar.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun publik menunggu tindak lanjut konkret dari pengelola Big Mall agar peristiwa serupa tak kembali terjadi di masa mendatang. []
Diyan Febriana Citra.