LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah progresif dalam penyaluran bantuan sosial dengan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengizinkan warga penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk menghapus tulisan “keluarga miskin” yang selama ini terpampang di dinding rumah mereka.
Langkah ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam memperlakukan warga penerima manfaat bantuan sosial. Alih-alih menstigma warga dengan tanda visual yang mencolok, Indah memilih pendekatan empatik yang berlandaskan nilai kemanusiaan.
“Ini demi rasa kemanusiaan. Tulisannya besar-besar dan itu bisa melukai perasaan,” ujar Indah saat ditemui di Lumajang, Rabu (30/07/2025).
Labelisasi rumah warga miskin sendiri sudah dilakukan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya pendataan penerima bantuan. Namun, kebijakan ini kerap menuai kritik karena dianggap mempermalukan warga dan berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial.
Indah mengungkapkan bahwa penghapusan tulisan tersebut bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal semangat hidup. Ia berharap langkah ini dapat memantik motivasi warga untuk bangkit dari keterbatasan dan membangun kemandirian.
“Sebenarnya biar mereka termotivasi. Kalau tulisannya dihapus, semoga kemiskinannya juga ikut hilang dan mereka bisa mandiri dan sejahtera,” imbuhnya.
Kebijakan ini bersifat menyeluruh dan berlaku bagi seluruh rumah penerima bantuan yang masih memuat tulisan “keluarga miskin”. Indah memastikan bahwa Pemkab Lumajang akan melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami maksud kebijakan ini dan dapat melaksanakannya secara sukarela.
“Semua warga yang rumahnya masih ada tulisannya, silakan hapus. Nanti akan kami sosialisasikan,” tegasnya.
Meski menghapus label visual, Pemkab Lumajang memastikan proses distribusi bantuan tetap berjalan secara selektif dan akurat. Indah menyatakan bahwa pihaknya kini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk penyaluran bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sekarang sudah ada DTSEN, insyaallah pendataan lebih akurat dan bantuannya tetap tepat sasaran,” pungkas Indah.
Dengan pendekatan baru ini, Pemkab Lumajang menunjukkan bahwa distribusi bantuan sosial tidak harus mencederai martabat penerimanya. Empati dan keakuratan data kini menjadi fondasi utama dalam membangun kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan. []
Diyan Febriana Citra.