MEDAN – Gelombang desakan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin menguat. Kelompok buruh di provinsi ini menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi rutin di Kantor Gubernur Sumut sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera memenuhi tuntutan kenaikan upah dan program perumahan murah bagi pekerja.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan bahwa aksi akan dilakukan setiap pekan jika aspirasi mereka tidak direspons secara serius.
“Kami akan aksi setiap Kamis di Kantor Gubsu jika tuntutan kenaikan upah dan perumahan murah tidak direspons,” ujarnya di Medan, Senin (11/08/2025).
Menurut rencana, aksi perdana akan digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, bersamaan dengan aksi serentak buruh secara nasional. Tuntutan utama yang disuarakan meliputi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta realisasi program perumahan terjangkau bagi pekerja, sebagaimana pernah dijanjikan pemerintah pusat.
Willy, yang juga menjabat Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, menilai bahwa program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh belum terlihat nyata. Ia menyoroti rendahnya tingkat upah di Sumut jika dibandingkan dengan wilayah industri besar lainnya di Indonesia, padahal Sumut termasuk salah satu pusat pertumbuhan industri di Tanah Air.
“Buruh di Sumut gali lubang tutup lubang. Pemerintah provinsi harus peka, berikan program perumahan rakyat seperti janji Pak Prabowo melalui Gubsu untuk buruh,” katanya.
Rendahnya upah tersebut, lanjut Willy, berimbas langsung pada daya beli masyarakat, terutama buruh yang jumlahnya cukup dominan di Sumut. Kondisi ini memaksa banyak pekerja hidup dalam tekanan finansial, mengontrak rumah, hingga berutang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak.
Situasi ini kontras dengan sejumlah daerah lain yang sudah menetapkan kenaikan UMP untuk 2025, seperti Lampung dan DKI Jakarta yang masing-masing menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. Buruh Sumut berharap pemerintah daerah mampu menetapkan kebijakan yang lebih berpihak, sehingga kesejahteraan pekerja dapat meningkat.
Willy menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Bobby Nasution jika kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan buruh. Namun, ia juga menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut apabila tuntutan tersebut diabaikan.
“Kalau tidak, aksi akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,” ucapnya.
Gerakan buruh Sumut ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting menjelang pembahasan penetapan UMP dan UMK tahun depan. Pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara menjaga iklim investasi dan memenuhi tuntutan peningkatan kesejahteraan pekerja. []
Diyan Febriana Citra.