BANYUWANGI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama pesisir utara Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Insiden tersebut melibatkan sebuah bus pariwisata dan truk Fuso yang berujung pada meninggalnya satu orang pengemudi truk. Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko kecelakaan di ruas jalan dengan karakteristik menikung dan padat kendaraan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kamis (19/02/2026). Bus pariwisata Pringgodani Putra bertabrakan dengan truk Fuso yang datang dari arah berlawanan. Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk Fuso, Hanafi Yudistira (47), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Wongsorejo, Eko Darmawan, membenarkan adanya korban jiwa dalam kecelakaan itu. Ia menjelaskan kondisi korban saat ditemukan oleh petugas di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka pada kepala bagian kanan dan meninggal dunia,” ujar Eko.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika bus pariwisata Pringgodani Putra bernomor polisi K 7005 C melaju dari arah Situbondo menuju Kota Banyuwangi. Bus tersebut dikemudikan Sahur, warga Pemalang, Jawa Tengah. Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalur menikung, bus diduga hendak menyalip kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Fuso bernomor polisi B 9347 UIP yang dikemudikan oleh Hanafi Yudistira. Kondisi jalan yang berbelok serta jarak pandang yang terbatas membuat kedua kendaraan tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar.
“Karena jarak keduanya sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Eko.
Benturan keras menyebabkan bagian depan truk Fuso ringsek parah. Beberapa komponen kabin bahkan terlepas akibat kuatnya hantaman. Sementara itu, bus pariwisata juga mengalami kerusakan di bagian depan, terutama di area pengemudi. Dokumentasi dari kepolisian menunjukkan kondisi kendaraan yang rusak cukup serius, meskipun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dari pihak bus.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, aparat juga mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat posisi kendaraan yang melintang di badan jalan. Proses evakuasi kendaraan berlangsung dengan pengamanan ketat guna mencegah kemacetan berkepanjangan.
Berdasarkan estimasi awal, total kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 juta. Hingga kini, kasus kecelakaan masih dalam penanganan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lapangan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan atau manuver berisiko. []
Diyan Febriana Citra.

