PEKANBARU – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur padat kendaraan lintas Sumatera. Sebuah bus antarkota mengalami kecelakaan serius di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelalaian pengemudi di jalan raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 09.10 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pangkalan Lesung. Bus PMH dengan nomor polisi BK 7552 LD bertabrakan dengan sebuah truk colt diesel bernomor polisi BM 9142 GU. Benturan keras menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia merupakan penumpang bus.
“Empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (01/03/2026).
Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan dua penumpang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Bus PMH diketahui melayani rute Medan–Jambi dan saat kejadian membawa 13 penumpang. Kendaraan itu bergerak dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat bus melaju di KM 122, pada kondisi jalan menurun dengan marka utuh berwarna kuning. Dalam situasi tersebut, bus melebar ke kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan melintas truk colt diesel yang dikemudikan Aprianto (47).
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di bagian samping kedua kendaraan, menyebabkan truk kehilangan kendali dan terperosok ke jurang di sisi kiri jalan. Sementara itu, bus berhenti di badan jalan sebelah kiri.
“Truk sempat menghindar, tapi jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga bagian samping truk menabrak bagian samping bus. Pengemudi hilang kendali dan truk masuk ke jurang kiri jalan. Sedangkan bus berhenti di badan jalan sebelah kiri,” sebut Tatit.
Akibat insiden tersebut, empat penumpang bus dinyatakan meninggal dunia di tempat. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta untuk bus dan Rp20 juta untuk truk. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kepolisian menyimpulkan kecelakaan dipicu pelanggaran marka jalan dan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan akibat human error pengemudi bus. Marka utuh harusnya tidak boleh nyalip,” kata Tatit.
Usai kejadian, sopir bus diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sopir truk sempat meninggalkan lokasi kejadian dan kemudian diketahui mengalami luka ringan di bagian kepala dan kening.
Korban meninggal dunia masing-masing bernama Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46). Seluruh jenazah dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung untuk penanganan lebih lanjut. Adapun korban luka berat dan ringan telah dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa satu kelalaian di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa. []
Diyan Febriana Citra.

