Putusan Sidang Terdakwa Kades Temenggungan Batal Demi Hukum
[caption id="attachment_28395" align="aligncenter" width="575"] KUASA HUKUM : Penasehat hukum terdakwa Prayuda, SH dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Kades Temenggungan Moch Iqbal Aliwarsa.(Foto : abl)[/caption] PROBOLINGGO (Prudensi.com)-Sidang putusan kasus perkara dugaan keterangan palsu sebagai terdakwa…