Advokat Masani Anggap Status Tersangka Kliennya Dipaksakan
[caption id="attachment_16527" align="aligncenter" width="692"] Pengacara Masani, SH, menilai status tersangka kliennya (Sulkamal) terkesan dipaksakan oleh penyidik, untuk itu langkah hukum yang diambil pra peradilan untuk membuktikan penetapan sebagai tersangka tidak sah dan cacat demi hukum.[/caption]…