Sidang Praperadilan Kapolda, Samsiar Sebut Lokasi Tambang Itu Benar Milik Flavia Flora
[caption id="attachment_16815" align="aligncenter" width="617"] Khaerudin, Ali Hamzah dan Samsiar warga Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas akui sudah menjual dan menyerahkan tanah seluas 6000 meter persegi kepada Flavia Flora.(Foto:Rac)[/caption] PONTIANAK-Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN)…