Bangunan Liar di Kalimalang Harus Dibongkar dalam 14 Hari
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan waktu selama 14 hari kepada 74 pemilik bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Kalimalang, dekat Universitas Islam 45 (Unisma). Pemberitahuan ini disampaikan pada Kamis, 8 Mei 2025, dan…







