Dua WNA Yordania di Yogyakarta Langgar Aturan Keimigrasian dan Investasi Fiktif
YOGYAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal Yordania berinisial MY dan AY mendapat tindakan tegas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Keduanya tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal…







