Dua Eksekutor Penembakan WNA Australia Divonis 16 Tahun Penjara
DENPASAR - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman penjara selama 16 tahun kepada dua terdakwa kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia di kawasan wisata Bali. Kedua terdakwa, Tupou Pasa Midolmore (27)…







