Tak Puas dengan Vonis Lima Tahun, Jaksa Banding dan Naikkan Hukuman Jadi Tujuh Tahun
JAKARTA - Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur, I Gusti Kade Bagus Permadi, 24, divonis pidana penjara selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Terdakwa yang…







