4 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Perumahan Dilimpahkan ke Pengadilan oleh Kejati Kaltim
SAMARINDA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyerahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran uang ganti rugi Perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari, Selasa (02/04/2024). "Saat…