Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Kendaraan Wajib Sesuaikan Pelat Nomor
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap mulai Rabu (25/03/2026) seiring meningkatnya volume lalu lintas pascalibur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diaktifkan kembali…







