Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Istri Sendiri di Lombok

Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Istri Sendiri di Lombok

LOMBOK TENGAH – Sebuah tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang masyarakat. Seorang ibu rumah tangga berinisial BMPF (28) ditemukan tewas di kediamannya di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (03/08/2025), diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, FA (36).

Kasus ini menjadi bukti bahwa konflik dalam rumah tangga yang tidak ditangani secara sehat dan bijak dapat berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, kejadian ini bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh kecurigaan pelaku terhadap istrinya.

“Pertengkaran pun terjadi, korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” kata Luk Luk dalam keterangannya, Senin (04/08/2025).

Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara komunikatif justru berkembang menjadi kekerasan. Korban sempat berniat meninggalkan rumah untuk meredakan situasi, namun dicegah oleh pelaku. FA kemudian menarik korban ke atas kasur dan memiting lehernya hingga korban tidak sadarkan diri.

Meski korban sempat memberontak, pelaku tetap mencengkeramnya hingga tubuhnya lemas. “Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” ujar Luk Luk.

Setelah menyadari kondisi istrinya tak kunjung membaik, pelaku meminta bantuan saudara kandungnya, yang merupakan seorang dokter. Sayangnya, hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah meninggal dunia.

Dengan kesadaran penuh, FA kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. “Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Luk Luk.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya intervensi dini terhadap hubungan yang diliputi ketegangan serta perlunya peran aktif masyarakat dan lembaga perlindungan perempuan dalam mencegah kekerasan domestik. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Headlines