CSR di Kaltim Akan Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

CSR di Kaltim Akan Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Bagikan:

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Bagaimana CSR di Kaltim ini yang memiliki potensi besar itu bisa bermanfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat dan pembangunan Kalimantan Timur. Itu intinya,” ujar Darlis saat ditemui di Samarinda, Senin (10/11/2025) sore.

Menurut Darlis, DPRD Kaltim terus mendorong agar pengelolaan dana CSR di masa mendatang mampu bersinergi langsung dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Oleh karena itu, kita ingin ke depan agar pengelolaan CSR di Kaltim ini itu bersinergi satu dengan program prioritas pembangunan Kaltim,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinkronisasi juga perlu dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur agar pelaksanaan program CSR dapat berjalan merata dan tepat sasaran. “Bersinergi dengan program prioritas pembangunan kabupaten kota,” ujarnya menegaskan.

Darlis menyoroti adanya sejumlah perusahaan yang selama ini menyalurkan dana CSR di luar wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah tersebut tidak sesuai dengan semangat tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Dengan demikian, maka dana-dana CSR itu tidak lagi ada yang terprogram di luar Kaltim, sebagaimana beberapa pengalaman sebelumnya, ada perusahaan yang mengalokasikan dana CSR-nya di luar Kalimantan Timur, ke depan kita tidak ingin itu lagi terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Darlis mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah akan mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan CSR agar pelaksanaannya lebih transparan, terukur, dan mudah diawasi.

“Agar program itu bisa lebih terarah dengan baik, maka kita akan melakukan pola digitalisasi pengelolaan CSR,” ungkapnya.

Dengan sistem digital tersebut, lanjutnya, pemantauan terhadap alokasi, pelaksanaan, hingga komitmen perusahaan dalam menyalurkan dana CSR dapat dilakukan secara efisien dan akuntabel. “Dengan demikian pemantauan, alokasi, kemudian realisasi, komitmen perusahaan itu dengan mudah kita pantau, karena dilakukan secara digital,” katanya.

Darlis menilai, selama ini pelaporan dan pemantauan dana CSR masih bersifat manual sehingga menyulitkan proses pengawasan menyeluruh. “Kalau selama ini kan hanya pelaporannya manual, pemantauannya manual, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia optimistis, penerapan digitalisasi CSR akan membawa perubahan besar terhadap efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kalimantan Timur. “Dengan adanya program digitalisasi CSR ini maka itu mudah kita lakukan, mudah kita menginput, mengarahkan programnya dan lain sebagainya,” jelasnya.

Darlis juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi memiliki peran dalam mengarahkan kebijakan program CSR, namun dana tersebut tetap menjadi tanggung jawab pengelolaan masing-masing perusahaan.

“Intinya adalah kita tetap berfokus bahwa dana CSR itu tidak dikelola oleh pemerintah provinsi tetapi dikelola oleh perusahaan, tapi programnya diarahkan oleh pemerintah provinsi,” tutupnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah