Dinas Ekraf Disiapkan di 60 Kabupaten/Kota

Dinas Ekraf Disiapkan di 60 Kabupaten/Kota

BOYOLALI – Pemerintah pusat terus mendorong transformasi struktural dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah proses pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 60 kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam kunjungannya ke PT Solo Murni perusahaan alat tulis ternama yang memproduksi merek Kiky di Boyolali, Kamis (03/07/2025), menegaskan pentingnya pembentukan dinas khusus yang menangani sektor ini. Menurutnya, meskipun ekonomi kreatif telah menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah, selama ini pengelolaannya kurang maksimal karena hanya menjadi suburusan di bawah salah satu bidang dinas.

“Biasanya hanya ditangani oleh pejabat eselon IV, sehingga tidak cukup kuat dalam merespons peluang ekonomi kreatif yang berkembang sangat cepat,” ujar Riefky.

Menyikapi kondisi tersebut, Kemenparekraf bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan formal bagi pemerintah daerah untuk membentuk Dinas Ekraf. SKB ini memberi ruang fleksibilitas dinas bisa dibentuk secara mandiri atau digabungkan dengan dinas yang relevan, seperti Dinas Pariwisata atau Dinas Koperasi dan UMKM.

“Jadi tidak harus berdiri sendiri, bisa dalam bentuk Dinas Pariwisata dan Ekraf, atau UMKM dan Ekraf. Yang penting fungsinya berjalan dan fokusnya tidak terpecah,” tegasnya.

Sejauh ini, tercatat ada 21 provinsi yang sudah menyatakan kesiapan membentuk dinas ini. Sementara di tingkat kabupaten/kota, sudah ada sekitar 60 wilayah yang tengah mempersiapkan pembentukan perangkat baru tersebut.

Riefky berharap, dengan adanya Dinas Ekraf, setiap daerah dapat lebih fokus dalam memetakan potensi unggulannya. Ia mencontohkan, daerah dengan kekuatan di sektor kuliner atau fesyen akan lebih mudah diintervensi secara strategis, agar bisa naik kelas dan bahkan bersaing di pasar nasional maupun global.

“Kalau daerah tahu kekuatannya di mana, maka pemerintah bisa memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, bantuan promosi, pelatihan, hingga akses pembiayaan,” kata dia.

Pembentukan Dinas Ekraf ditargetkan rampung pada akhir semester kedua tahun 2025 ini. Upaya tersebut diharapkan menjadi tonggak baru bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis lokalitas, yang selama ini terbukti menjadi penyangga ekonomi nasional terutama saat masa krisis. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews