Dinkes Kaltim Temukan 1.018 Kasus HIV Sepanjang 2025

Dinkes Kaltim Temukan 1.018 Kasus HIV Sepanjang 2025

Bagikan:

SAMARINDA – Lonjakan temuan kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2025 kembali menegaskan pentingnya deteksi dini sebagai benteng pengendalian penyebaran penyakit. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat 1.018 kasus positif HIV ditemukan tahun ini, angka yang muncul seiring meningkatnya intensitas pemeriksaan di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa jumlah tersebut belum tentu seluruhnya merupakan infeksi baru. Ia berharap sebagian di antaranya berasal dari kasus lama yang baru teridentifikasi berkat perluasan kegiatan skrining.

“Di tahun 2025, kita menemukan 1.018 kasus. Mudah-mudahan ini bukan kasus baru, tetapi kasus lama yang baru ditemukan,” kata Jaya pada kegiatan Peringatan Hari AIDS Internasional di Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (06/12/2025).

Menurutnya, kenaikan angka temuan merupakan konsekuensi dari strategi kesehatan publik yang lebih aktif. Pemerintah kini tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Berbagai kelompok rentan, seperti ibu hamil, pasangan calon pengantin, hingga masyarakat umum, menjadi sasaran program skrining.

“Langkah jemput bola melalui skrining masif ini bertujuan agar pengidap positif dapat segera diketahui statusnya untuk langsung mendapatkan intervensi pengobatan,” ujarnya.

Tiga wilayah dengan kontribusi temuan terbesar tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, daerah dengan aktivitas sosial-ekonomi tinggi dan jumlah penduduk besar. Pemerintah memastikan seluruh pasien yang tercatat pada 2025 sudah menerima layanan pengobatan di fasilitas kesehatan yang menyediakan terapi HIV.

Jaya menegaskan pentingnya menemukan kasus sedini mungkin untuk mencegah perkembangan virus dalam tubuh, sekaligus menutup peluang penularan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan bahwa pemakaian obat antiretroviral (ARV) secara rutin mampu menekan jumlah virus hingga level tidak terdeteksi, sehingga risiko penularannya pun jauh berkurang.

Di sisi lain, ia menyoroti masih adanya masyarakat yang enggan memeriksakan diri akibat stigma dan kekhawatiran terhadap kerahasiaan identitas. Padahal, seluruh layanan pemeriksaan dan pengobatan dijamin oleh pemerintah, termasuk perlindungan data pribadi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak takut memeriksakan diri secara sukarela ke puskesmas, karena kerahasiaan identitas dan akses pengobatan dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Kami berharap partisipasi publik dalam deteksi dini terus meningkat demi menekan risiko munculnya infeksi baru di masa depan,” kata Jaya.

Melalui pendekatan yang lebih progresif, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya memastikan bahwa setiap kasus HIV dapat terdeteksi seawal mungkin. Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis memutus mata rantai penularan dan memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus