DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Soroti Minimnya Kontribusi Perusahaan

DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Soroti Minimnya Kontribusi Perusahaan

Bagikan:

SAMARINDA — Ketergantungan Kalimantan Timur terhadap dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi sorotan serius DPRD Kaltim. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, porsi DBH yang diterima daerah mengalami penurunan signifikan, bahkan disebut mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa DPRD telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk merespons situasi tersebut. Salah satunya dengan membentuk beberapa panitia khusus (pansus) guna menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk dari sektor tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Maka kami di DPRD membentuk pansus-pansus terutama pansus CSR,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke satu di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (02/01/2026).

Menurut Hasanuddin, pembentukan pansus CSR didorong oleh minimnya kontribusi nyata perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Timur terhadap pembangunan daerah. Ia menilai, selama ini pemasukan yang bersumber dari aktivitas perusahaan belum sepenuhnya berdampak langsung bagi masyarakat setempat.

“Karena kita lihat pemasukan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim ini tidak berkontribusi nyata gitu loh,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, pada periode sebelumnya terdapat perusahaan yang menyalurkan dana CSR ke luar daerah, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita lihat mungkin dulu sempat Gunung Bayan memberikan bantuan CSR-nya dalam bentuk pendidikan malah keluar ke universitas lain dalam jumlah yang cukup besar,” ucap Hasanuddin.

Melalui keberadaan pansus CSR, DPRD Kaltim berharap agar penyaluran dana CSR ke depan dapat lebih terarah, proporsional, dan berpihak pada kepentingan daerah. Dengan pengelolaan CSR yang maksimal, DPRD meyakini penguatan fiskal daerah dapat tercapai dan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hasanuddin juga memaparkan bahwa struktur pendapatan Kalimantan Timur saat ini masih relatif seimbang antara PAD dan DBH.

“Kita hampir fifty-fifty, PAD itu 50 persen dan dana bagi hasil atau DBH itu 50 persen,” katanya.

Meski demikian, DPRD Kaltim mendorong agar porsi PAD dapat ditingkatkan melalui regulasi dan kebijakan daerah yang lebih progresif.

“Kalau nanti DPR bisa meningkatkan PAD dengan membuat kontribusi dalam bentuk PERDA, pansus dan sebagainya, maka pendapatan daerah tidak membutuhkan kemungkinan sampai 70 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila PAD mampu mencapai angka tersebut, maka ketergantungan terhadap dana bagi hasil dari pusat dapat ditekan secara signifikan.

“Kalau dengan 70 persen maka kita sudah tidak terlalu tergantung dengan dana bagi hasil,” kata Hasanuddin.

Lebih jauh, DPRD Kaltim memiliki visi jangka panjang agar daerah dapat berdiri secara mandiri melalui kekuatan PAD.

“Sebenarnya DPRD menginginkan ke depan kita jangan bergantung terhadap DBH atau DAK atau DAU, tapi betul-betul kita berdiri dengan PAD kita,” tegasnya.

Selain optimalisasi CSR dan regulasi daerah, Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penguatan badan usaha milik daerah (BUMD). Ia berharap perusahaan daerah yang telah ditingkatkan statusnya menjadi perseroan daerah (Perseroda) mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, mengingat sebagian besar Perusda strategis di Kalimantan Timur kini telah bertransformasi menjadi Perseroda. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah Headlines