DPRD NTT Tolak Pembangunan Resort di Pulau Padar

DPRD NTT Tolak Pembangunan Resort di Pulau Padar

LABUAN BAJO — Penolakan terhadap rencana pembangunan resort dan vila mewah di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian menguat. Anggota DPRD Provinsi NTT, Rusding, menegaskan sikapnya untuk melindungi kawasan tersebut dari aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem Taman Nasional Komodo (TNK).

“Secara pribadi dan kelembagaan, saya juga menolak rencana pembangunan di Pulau Padar,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/08/2025). Ia menilai, setiap kebijakan yang menyentuh wilayah konservasi harus mengedepankan perlindungan lingkungan.

Menurut Rusding, kekayaan alam TNK, termasuk keberadaan komodo dan ekosistem pendukungnya, hanya bisa terjaga bila pembangunan dikendalikan ketat.

“Bagaimana memperkuat konservasi di Taman Nasional Komodo agar ekosistem dan simbiosis mutualisme yang ada di dalam Komodo semakin baik ke depan,” tegasnya.

Ia menyarankan investor mengalihkan minat pembangunan ke Labuan Bajo, yang dinilai lebih sesuai untuk pengembangan infrastruktur wisata.

“Kalau mau berinvestasi yang tepatnya itu di Labuan Bajo. Masih banyak tempat yang menjadi daya tarik untuk membangun hotel atau vila,” katanya.

Rusding mengingatkan, membuka pintu pembangunan di Pulau Padar justru berisiko besar bagi habitat komodo. “Ya karena saya melihat jika ruang pintu itu dibuka, izinkan, takut memperparah, mengganggu satwa. Dan harapan saya UNESCO sebagai benteng terakhir agar minta pemerintah untuk mencabut izin untuk PT KWE itu,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat NTT dan seluruh Indonesia menjaga TNK sebagai warisan alam dunia. “Mari kita jaga TN Komodo agar ekosistemnya tetap lestari,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan anggota DPRD NTT lainnya, Yohanes Rumat. Ia mengkritik keras pihak-pihak yang menggunakan alasan penyerapan tenaga kerja dan pendapatan negara untuk membenarkan pembangunan di Pulau Padar.

“Merujuk pada keputusan dunia atau UNESCO, Taman Nasional Komodo merupakan wilayah konservasi yang perlu dijaga oleh kita semua, terutama semua habitat yang ada di TNK, salah satunya Pulau Padar,” jelasnya.

Yohanes bahkan menduga ada praktik permainan di tingkat atas yang membuat izin pembangunan ini dapat terbit. “Kalau benar dugaan saya ini, maka tugas kita semua adalah melawan kebijakan ini, terutama tugas teman-teman wartawan untuk mencari tahu kelompok mana mereka ini dan tujuannya apa,” ujarnya.

Ia mengingatkan, proyek tersebut tidak memberi manfaat langsung bagi daerah. “Lebih ironisnya, jika pembangunan ini berjalan, daerah, terutama kabupaten, tidak akan mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pembangunan itu. Sebab, semua pungutan dan lain-lain diambil alih oleh pusat,” tegasnya.

Dengan berbagai penolakan dari legislatif daerah, gelombang suara untuk membatalkan proyek ini semakin besar. Dorongan agar Pulau Padar tetap menjadi kawasan bebas pembangunan modern dianggap penting demi memastikan kelestarian satwa purba dan keindahan alamnya bagi generasi mendatang. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews