SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) di Gedung DPRD Samarinda pada Senin (03/11/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, para guru PAUD menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemberian insentif yang dinilai belum merata di kalangan tenaga pengajar pendidikan anak usia dini di Kota Samarinda.
“Berkaitan dengan menerima audiensi dari rekan-rekan guru HIMPAUDI, memang ada beberapa hal yang sebenarnya terjadi kesalahpahaman,” ujar Novan saat ditemui usai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari pemahaman terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2022, yang kemudian diperbarui dengan Perwali Nomor 65 Tahun 2022.
“Berdasarkan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 berkaitan tentang insentif, tapi ada update sebenarnya Perwali Nomor 65 Tahun 2022 yang bicara tentang honorarium. Jadi sifatnya insentif itu adalah honorarium,” terangnya.
Novan menambahkan, kualifikasi penerima insentif telah diatur secara jelas dalam peraturan tersebut. Namun, dirinya mengakui adanya ketimpangan dalam penerimaan insentif antar-guru PAUD di Samarinda.
“Permasalahan yang ada, pertama harapan dari para guru-guru, khususnya para pengajar di tingkat sekolah usia dini ini, salah satunya berharap ada pemerataan insentif,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan pemberian insentif merupakan wewenang Pemerintah Kota Samarinda, bukan kewenangan DPRD. “Kita menjelaskan bahwasanya hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah kota. Jadi bukan berarti ini adalah sesuatu yang memang harus semua diterima, tapi kita bersepakat hari ini agar melakukan klasifikasi terhadap penerima,” ujarnya.
Novan mengungkapkan, dari total 785 tenaga pendidik PAUD di Samarinda, hanya sekitar 385 orang yang menerima insentif. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen meninjau kembali apakah penerima tersebut telah sesuai dengan kriteria dan standar yang ditetapkan.
“Kita ingin memastikan kembali itu apakah sesuai dengan standarisasi penerima syarat dan ketentuan berdasarkan aturan-aturan yang ada,” ucapnya. DPRD bersama dinas terkait akan melakukan pembahasan lanjutan agar formula pemberian insentif lebih adil dan proporsional.
“Yang kita harapkan, hasil pertemuan ini akan kita bahas tindak lanjut terhadap dinas dan juga kita berharap nantinya bisa berdiskusi dengan Pak Wali Kota, bagaimana menumbuhkan formula-formula agar ini tetap terperhatikan,” jelas Novan.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa mayoritas lembaga pendidikan PAUD maupun sekolah dasar di Samarinda merupakan sekolah swasta, sehingga peran pemerintah dalam memberikan insentif bersifat apresiatif.
“Memang bicara swasta ini sendiri, peran pemerintah ini hanya sebuah apresiasi terhadap mereka. Jadi kita juga harus benar-benar melakukan secara rasional menerima hasil dari kondisi ini,” ungkapnya.
Novan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan bantuan tunjangan kepada para guru PAUD, sekitar Rp500.000 per guru. Ia berharap, seluruh tenaga pendidik PAUD di Samarinda memperoleh perhatian yang layak di masa mendatang.
“Kita juga berharap sebenarnya harapan kita semua mampu terpenuhi, 785 orang ini dapat sama-sama diperhatikan,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

