DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Reaktivasi PBI BPJS

DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Reaktivasi PBI BPJS

Bagikan:

SAMARINDA – Persoalan penonaktifan serta proses pengaktifan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan nasional menjadi perhatian serius di Samarinda. Sejumlah warga yang tergolong masyarakat kurang mampu dilaporkan belum kembali memperoleh status kepesertaan aktif meskipun secara kategori masih berhak menerima bantuan iuran.

Kondisi tersebut mencuat dalam pembahasan di DPRD Samarinda, khususnya di Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya warga yang sebenarnya berada dalam kategori prioritas penerima bantuan, tetapi status kepesertaan PBI mereka belum dipulihkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa secara administratif proses penonaktifan kepesertaan PBI telah disesuaikan dengan basis data nasional. Namun, realitas yang ditemukan di masyarakat menunjukkan masih ada kelompok warga rentan yang terdampak kebijakan tersebut.

“Data penonaktifan memang sudah sinkron. Namun, di lapangan masih ada masyarakat yang masuk desil 1 sampai 5 yang justru terdampak. Ini yang masih menjadi perhatian,” ujar Puji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (09/03/2026).

Menurut dia, pada pembahasan anggaran sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah mengusulkan dana cukup besar untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Awalnya, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar.

Namun setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran, jumlah dana yang tersedia hanya sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu menanggung pembiayaan kepesertaan selama enam bulan pertama tahun ini.

“Mudah-mudahan nanti ada evaluasi di perubahan anggaran untuk menutupi sisanya,” tambahnya.

Selama ini, pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tidak hanya bersumber dari APBD kota, tetapi juga berasal dari dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sinergi antarlevel pemerintahan tersebut diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Selain persoalan keterbatasan anggaran, DPRD juga menyoroti lambannya proses reaktivasi kepesertaan PBI. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi IV, terdapat sekitar 10 ribu pengajuan reaktivasi yang diajukan melalui rekomendasi tenaga medis maupun rumah sakit.

Namun hingga saat ini, hanya sebagian kecil yang benar-benar berhasil diaktifkan kembali.

Setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Samarinda, sekitar 20 persen dari pengajuan tersebut dialihkan ke skema PBI yang dibiayai oleh APBD.

“Namun dari sekitar 10 ribu pengajuan itu, yang benar-benar berhasil direaktivasi baru sekitar 59 orang,” ungkap Puji.

Sebagian besar data lainnya hanya dimasukkan kembali ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi belum memperoleh kepastian aktivasi status kepesertaan. Hal ini dinilai menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Datanya masih harus diverifikasi lagi oleh Kemensos (Kementerian Sosial). Ini yang membuat prosesnya lama. Harusnya dalam tiga bulan sudah ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam akurasi data penerima bantuan sosial yang menjadi dasar penetapan peserta PBI.

“Misalnya, ada yang sudah memiliki mobil tetapi masih tercatat di desil rendah. Kasus seperti ini cukup banyak ditemukan,” jelas Arif.

Untuk memperbaiki validitas data tersebut, pemerintah mendorong masyarakat agar aktif memeriksa data mereka melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, warga dapat melaporkan ketidaksesuaian data yang kemudian akan diverifikasi melalui survei lapangan.

Saat ini, seluruh program bantuan sosial mengacu pada basis data Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan dalam 10 tingkat kesejahteraan atau desil ekonomi. Bantuan sosial diprioritaskan bagi warga yang berada pada kelompok desil 1 hingga 5.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Adrielona JMS, menegaskan bahwa pihaknya siap mengaktifkan kepesertaan begitu data yang diajukan telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa selama rasio kepesertaan aktif berada di atas 80 persen, status Universal Health Coverage (UHC) non-cut-off tetap berlaku sehingga aktivasi peserta dapat dilakukan pada hari yang sama.

Namun apabila rasio tersebut turun di bawah angka 80 persen, mekanisme akan berubah menjadi cut-off, di mana kepesertaan baru hanya dapat aktif pada awal bulan berikutnya.

Karena itu, kepastian terkait dukungan anggaran dari pemerintah daerah dinilai sangat penting agar program jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Makanya kami menunggu informasi lagi dari pemerintah,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews