SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai lemah dan rawan menimbulkan konflik. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti lemahnya sikap Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga aset publik, seperti yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, di mana lahan milik pemerintah telah ditempati warga selama puluhan tahun tanpa surat resmi. Menurut Samri, pemerintah terkesan membiarkan potensi konflik aset publik berkembang menjadi “bom waktu” yang bisa meledak kapan saja.
“Aset kita yang memang sudah masuk dalam catatan aset kota atau pemerintah dijaga baik-baik,” tegas Samri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/10/2025) sore.
Samri menilai masih banyak kelemahan dalam kebijakan pengelolaan aset daerah, terutama ketika masyarakat diberikan izin sementara untuk menempati atau memanfaatkan lahan milik pemerintah. “Kalau ada kemudian masyarakat yang meminjam sementara untuk bertinggal di situ, bercocok tanam, bila perlu jangan dikasih izin,” ujarnya.
Langkah pencegahan sejak awal menurutnya sangat penting karena persoalan tanah tidak muncul secara instan. “Ini mengantisipasi, karena kejadian permasalahan tanah itu, masalahnya bukan muncul nanti lima tahun, tapi munculnya nanti sepuluh sampai dua puluh tahun yang akan datang,” tutur Samri.
Ia menambahkan, persepsi warga bisa berubah seiring waktu. Generasi berikutnya kerap menganggap tanah yang awalnya dipinjamkan sudah menjadi milik mereka. “Kalau orang tuanya masih hidup, dia mengakui bahwa tanah ini kami cuma dipinjamkan, masih aman, tapi kalau anak cucu, wah ini orang tua saya atau kakek saya dulu sudah tinggal di situ,” jelas Samri.
Samri menekankan pentingnya pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam pemeliharaan aset agar tidak terjadi pembiaran. “Artinya, dari kejadian ini pemerintah perlu tegas, pemeliharaan aset, jangan sampai karena kelonggaran kita, ada pembiaran, akhirnya menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Ia juga mengkritik kebijakan longgar pemerintah sebelumnya yang menjadi akar masalah saat ini. “Masalah yang terjadi sekarang itu mungkin kebijakan pemerintahan yang sebelum-sebelumnya, sehingga sekarang yang kemudian mendapat dampaknya,” ucapnya.
Kondisi ini kerap menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah, seolah bertindak kejam kepada rakyat. “Jadi seolah disebutkan pemerintah tega, pemerintah melakukan penggusuran kepada rakyatnya,” ujar Samri.
Meski demikian, Samri menilai niat pemerintah pada awalnya baik, tetapi tidak diikuti ketegasan sejak awal. “Padahal awalnya itu niatnya baik, tapi kemudian berujung hanya jadi tidak baik,” jelasnya.
Sebagai antisipasi, ia mendorong pemerintah untuk bersikap tegas sejak awal terhadap segala bentuk pemanfaatan lahan negara. “Jadi perlu penegasan di awal, daripada kemudian jadi masalah, termasuk orang-orang yang di pinggir-pinggir jalan,” tegas Samri.
DPRD berharap pemerintah segera memperkuat regulasi, pengawasan, dan penegakan ketentuan pemanfaatan aset daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik di masa depan sekaligus menjaga citra pemerintah di mata publik. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

