BOGOR – Aksi pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek daring di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil digagalkan setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan warga, Minggu (29/03/2026) pagi. Pelaku yang menyamar sebagai penumpang akhirnya berhasil diamankan warga dan kini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsindur.
Korban diketahui bernama Hendtiansyah. Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB saat korban menerima pesanan perjalanan dari seseorang di kawasan Perumahan Griya Indah Serpong, Gunungsindur. Pelaku meminta diantar menuju wilayah Dukit Dago, Desa Pengasinan.
Setibanya di lokasi tujuan, korban tiba-tiba ditodong dari arah belakang menggunakan pisau. Namun, korban memilih melawan meski menghadapi ancaman senjata tajam. Dalam perlawanan itu, korban mengalami luka pada bagian jari, telapak tangan, dan leher akibat sabetan pisau.
“Korban sempat melawan sampai mengalami luka di jari, telapak sama leher,” ujar Budi, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Minggu, (29/03/2026).
Teriakan korban yang meminta tolong sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga segera keluar rumah dan melakukan pengepungan di lokasi kejadian hingga pelaku berhasil diamankan. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa.
“Pelaku sempat dihakimi warga juga,” kata Budi.
Setelah situasi terkendali, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Viki Bili Herdiansyah diserahkan kepada Polsek Gunungsindur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunungsindur Budi Santoso mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan menunggu kondisi pelaku membaik usai mendapatkan perawatan.
“Pemeriksaan terduga pelaku tunggu kondisinya membaik, setelah diobati. Akan kami dalami ya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengemudi ojek daring agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima pesanan pada jam rawan dan menuju lokasi yang sepi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []
Redaksi05

