Dua Laporan Baru Masuk, Korban Kekerasan Seksual Agus Buntung Kini Jadi 17 Orang

Dua Laporan Baru Masuk, Korban Kekerasan Seksual Agus Buntung Kini Jadi 17 Orang

NTB – Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung di Lombok, NTBkembali bertambah. Saat ini berdasarkan data dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, jumlah korban yang melapor menjadi 17 orang. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan baru-baru ini kembali dua orang melapor sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria tanpa tangan di Mataram.

“Tambahan dua orang. Satu yang datang sendiri ke Polda, satu lagi memang ada videonya sempat viral dan menghubungitim pendamping,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/12/2024) Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.
“Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan,” katanya.

Joko menegaskan modus IWAS melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya. “Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko Disebutkan, dari 17 korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus, sembilan orang diantaranya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Rekonstruksi Adegan

“Baru satu orang melapor ke polisi sebagai korban dan diproses oleh kepolisian, sementara korban lainnya dijadikan sebagai saksi. Banyaknya bukti dan saksi ini makin menguatkan IWAS sebagaitersangka pelecehan,” katanya. Dikatakan, apabila tiap korban melaporkan tindakan IWAS ke kepolisian, maka ini akan semakin memberatkan tersangka. Dicontohkan, jika dari 17 korban tersebut 10 diantaranya membuat Laporan Kepolisian (LP), maka IWAS harus mengikuti 10 kali pengadilan.

“Oleh karena itu dalam kasus ini korban-korban lain kita butuhkan saksi korban juga yang memperkuat laporan dari pelaku pertama. Saksi dari pelaku pertama juga sudah cukup banyak. Yang sudah disetubuhi yang dewasa, berbentuk video alat bukti yang anak tapi itu dalam bentuk grooming kayak video-video yang lain. Engga ada video persetubuhan. Berarti daritotal 17 itu empat anak, sejauh ini empat yang sudah masuk di kita sudah diperiksa,”tutupnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus