Dua Pelaku Begal Ojol Ditangkap di Cianjur

Dua Pelaku Begal Ojol Ditangkap di Cianjur

Bagikan:

CIANJUR – Aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Panembong, Desa Mekarsari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 01.00 WIB saat korban sedang menjalankan pekerjaannya menerima pesanan perjalanan.

Kedua pelaku diketahui berinisial YW (30) dan DM (22). Mereka diduga merencanakan aksi kejahatan tersebut dengan berpura-pura memesan layanan ojek online sebelum akhirnya menyerang korban di lokasi yang relatif sepi.

Korban bernama Bayu Ichsan (36) awalnya menerima pesanan penjemputan dari kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah dengan tujuan wilayah Panembong Kaler. Tanpa menaruh curiga, korban menjemput dua orang pria yang kemudian naik sebagai penumpang.

Namun ketika perjalanan memasuki area yang minim penerangan dan jauh dari keramaian, kedua pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap korban. Mereka diduga menggunakan senjata tajam untuk melukai korban agar tidak dapat melawan.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Cianjur, Radhika, menjelaskan bahwa korban mengalami luka akibat serangan tersebut. “Korban mengalami luka di bagian tangan dan paha akibat serangan pisau yang digunakan pelaku,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Cianjur Times, Jumat, (13/03/2026).

Meski mengalami luka, korban masih sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh warga yang sedang melakukan ronda malam di sekitar lokasi kejadian.

Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan berusaha menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sebagian warga memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, warga lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya di sekitar kawasan permukiman di wilayah Mekarsari.

“Warga berhasil menghentikan pelaku sebelum mereka keluar dari wilayah Mekarsari,” kata Radhika.

Setelah menerima laporan masyarakat, petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cianjur dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati saat menerima pesanan perjalanan, terutama pada malam hingga dini hari dan menuju lokasi yang relatif sepi.

Selain itu, pengemudi diharapkan memanfaatkan fitur keamanan pada aplikasi serta menjaga komunikasi dengan komunitas sesama pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kepolisian juga berencana meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Cianjur. []

Rekasi

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal