Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik KRL Ditangkap di Bogor

Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik KRL Ditangkap di Bogor

Bagikan:

BOGOR — Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel negatif Listrik Aliran Atas (LAA) di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) KM 38+5/6, antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku, bernama Faisal dan Andri, kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (12/02/2026) dini hari setelah petugas mendapati kedua pelaku sedang memotong kabel LAA di Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, sekitar pukul 22.05 WIB.

“Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” jelas Franoto dalam keterangan tertulis.

Franoto menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari peningkatan patroli keamanan jalur KRL yang digelar setelah kasus pencurian kabel sebelumnya terjadi di lokasi sama pada 2 Februari 2026.

“Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan pencurian,” ujarnya.

Petugas KAI menegaskan bahwa aksi pencurian kabel listrik tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan KRL dan pengguna jalur. Kabel LAA merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan kereta, dan gangguan dapat menimbulkan risiko kecelakaan serta gangguan operasional KRL.

Setelah diamankan, kedua pelaku yang merupakan warga Citayam, Bojonggede, dibawa ke Polsek Bojonggede pada pukul 01.44 WIB untuk menjalani proses hukum. Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi jalur dan bukti yang tertinggal di lokasi.

Franoto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati atau merusak fasilitas perkeretaapian. “Patroli yang ditingkatkan ini bagian dari upaya KAI menjaga keselamatan penumpang dan kelancaran operasional KRL. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di jalur kereta,” ujarnya.

Dengan penangkapan dua pelaku ini, KAI berharap upaya pencegahan pencurian kabel listrik akan lebih efektif dan jalur KRL di wilayah Bogor tetap aman bagi perjalanan commuter line. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus