SAMPANG – Dua pemuda dari Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, diamankan aparat kepolisian setelah membuat kericuhan di kawasan Terminal Trunojoyo, Selasa siang (05/08/2025). Keduanya dalam pengaruh minuman keras, yang menyebabkan kepanikan di tengah aktivitas warga dan pengguna jalan di sekitar terminal.
Kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika seorang warga, H Jailani, menghubungi Call Center 110 Polres Sampang. Ia melaporkan adanya tindakan mengganggu ketertiban umum oleh orang tak dikenal yang tampak mengamuk di area terminal.
Mendapat laporan tersebut, empat personel dari Satuan Samapta Polres Sampang yang dipimpin oleh Ps Kaurmintu langsung diterjunkan ke lokasi. Mereka segera melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap situasi di lapangan.
“Setelah menerima laporan, empat personel Sat Samapta Polres Sampang yang dipimpin Ps Kaurmintu langsung bergerak ke lokasi,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Setiba di terminal, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi mabuk berat tergeletak di atas lincak, sebuah bangku bambu. Aroma menyengat minuman keras tercium jelas dari tubuhnya. Hasil konfirmasi dari warga menguatkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu pelaku keributan.
Namun, keributan ternyata tidak dilakukan oleh satu orang saja. Warga menyebut ada pelaku lain yang sempat melarikan diri ke arah jalan raya. Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan pria kedua di depan Kantor BPPKAD Sampang, Jalan Rajawali.
“Saat ditemukan, pelaku berjalan sempoyongan, berteriak tak jelas, bahkan sempat menggebrak mobil yang sedang terparkir,” ungkap Eko.
Aksi kedua pemuda tersebut membuat pedagang kaki lima, penumpang, dan pengguna jalan menjadi panik. Kawasan terminal yang biasanya ramai berubah menjadi riuh akibat keributan mendadak.
Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial H (25), seorang nelayan dari Dusun Desa Dharma Tanjung, dan J (26), warga Dusun Dangkah, Desa Dharma Camplong.
Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit III Satreskrim. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap latar belakang perbuatan mereka dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
“Kami langsung mengamankan keduanya dan membawanya ke Mapolres Sampang untuk diperiksa,” tegas AKP Eko.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan alkohol yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di area publik demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga. []
Diyan Febriana Citra.