SUMEDANG – Upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran kembali dilakukan aparat kejaksaan di daerah. Kali ini, Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang yang berlokasi di kawasan Gedung Negara Sumedang, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (24/02/2026) pagi.
Penggeledahan tersebut dilakukan saat aktivitas perkantoran baru dimulai. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang hadir sejak pagi tampak terkejut dengan kedatangan tim penyidik kejaksaan. Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan penyidik mulai memasuki area kantor Badan Kesbangpol Sumedang sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga menjelang pukul 10.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup.
Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani. Ia terlihat mengoordinasikan langsung jalannya penggeledahan serta memastikan setiap prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan dan pengelolaan administrasi. Ruang Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menjadi salah satu lokasi yang diperiksa, selain ruang Kepala Badan Kesbangpol Sumedang. Penyidik juga membuka lemari arsip dan memeriksa dokumen-dokumen administrasi yang tersimpan, termasuk data yang terdapat di perangkat komputer.
Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Fokus penyidikan diduga mengarah pada penggunaan anggaran Badan Kesbangpol Sumedang pada rentang tahun 2024 hingga 2025. Namun, hingga penggeledahan berlangsung, pihak kejaksaan belum merinci secara terbuka bentuk dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri.
Meski berlangsung cukup lama, belum ada keterangan resmi terkait jenis dokumen maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut. Penyidik masih memusatkan perhatian pada pengumpulan data dan bahan keterangan yang dinilai relevan untuk memperkuat proses penyidikan. Aparat kejaksaan juga belum memberikan penjelasan mengenai kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara ini.
Selama proses penggeledahan, situasi di lingkungan kompleks Gedung Negara Sumedang dijaga ketat. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan, sekaligus menjaga kondusivitas aktivitas perkantoran lainnya di sekitar lokasi.
Langkah Kejari Sumedang ini dinilai sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar berjalan transparan dan akuntabel. Penggeledahan di kantor pemerintah daerah kerap menjadi tahap awal dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran, sebelum penyidik menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak Kejari Sumedang menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah proses pengumpulan barang bukti dan pendalaman data dinilai cukup. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran negara di tingkat daerah. []
Diyan Febriana Citra.

