SAMARINDA — Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan permukiman padat penduduk, Gang Makassar, Jalan Karya Muharam RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 23.30 Wita dan menimbulkan keprihatinan warga setempat yang dikejutkan oleh insiden kekerasan di lingkungan mereka.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas piket Unit Pamapta I Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran aparat di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus melakukan penanganan awal, termasuk pengamanan area dan olah TKP.
Kepala Unit Pamapta I Polresta Samarinda, Rifqi Sactio, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima dari warga yang mengetahui adanya dugaan penusukan yang berujung pada meninggalnya korban.
“Siap, malam ini kami mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi dugaan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Jalan Karya Muharam Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang,” ujarnya.
Dari informasi awal yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut terjadi menjelang tengah malam. Korban sempat dievakuasi oleh warga dan petugas ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba.
“Untuk saat ini korban berada di rumah sakit, sementara dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” jelas Rifqi.
Pasca-kejadian, kepolisian segera melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur. Area TKP dipasangi garis polisi guna mencegah warga mendekat dan menjaga agar kondisi lokasi tetap steril. Tindakan ini penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan optimal dan tidak ada barang bukti yang rusak atau hilang.
Selain pengamanan TKP, aparat dari Polsek Samarinda Seberang turut melakukan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan saksi dianggap krusial untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk identitas dan motif pelaku.
“Untuk tahap awal kami dari Pampta melakukan pengamanan TKP, memasang police line, kemudian juga dari Polsek Samarinda Seberang mengumpulkan barang bukti dan saat ini melakukan pengumpulan keterangan saksi serta penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan terduga pelaku belum berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, pelaku diduga hanya berjumlah satu orang. Aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan motif penikaman serta hubungan antara korban dan pelaku.
“Kalau sampai saat ini pelaku masih belum berhasil diamankan dan sedang tahap penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal dari saksi, satu orang,” pungkas Rifqi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di wilayah perkotaan dan menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. []
Diyan Febriana Citra.

